Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Defisit Perdagangan Melebar, Pengamat: Impor Belum Bisa Dikontrol

image-gnews
Neraca Perdagangan Juli 2017 Defisit
Neraca Perdagangan Juli 2017 Defisit
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Mohammad Faisal berujar defisit neraca perdagangan yang sebesar US$ 1,16 miliar pada Januari 2019 lebih disebabkan oleh perlambatan perekonomian dunia. Ia berujar melesunya perekonomian beberapa negara tujuan utama ekspor menghantam nilai ekspor Indonesia.

BACA: BPS: Defisit Perdagangan Naik pada Januari 2019 Jadi USD 1,16 M

"Itu bisa sampai akhir tahun, harus dipantau dengan hati-hati karena impor Indonesia masih belum bisa dikontrol dengan baik," ujar Faisal di Hong Kong Cafe, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019. Apabila itu tidak dilakukan, ia khawatir Indonesia mengulangi kesalahan 2018 di mana defisit perdagangan juga terpantau cukup tinggi.

Menurut Faisal, lantaran Indonesia belum bisa memacu ekspor secara cepat, langkah-langkah perlu dilakukan adalah mengendalikan impor. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menekan impor demi mencapai surplus neraca perdagangan semata.

"Jangan sampai mengurangi aktivitas di dalam negeri karena dampaknya bisa ke pertumbuhan ekonomi, manufaktur, hingga masyarakat," ujar Faisal. Pemerintah, menurut dia, mesti melakukan pengendalian impor secara cermat. 

Misalnya saja saat pembangunan infrastruktur yang butuh besi dan baja, pemerintah harus teliti dalam melakukan impor. Sebab, besi dan baja memiliki spesifikasi yang berbeda-beda. Besi dan baja manufaktur tidak sama dengan kebutuhan untuk infrastruktur. "Besi yang semestinya untuk manufaktur bisa lari ke infrastruktur karena impornya tidak dikendalikan, tapi jangan sampai kontraproduktif."

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menyebut terjadinya defisit neraca perdagangan sebesar US$ 1,16 miliar itu disebabkan oleh berbagai kombinasi, yaitu melesunya perekonomian global dan anjloknya harga komoditas. "Saya lihat karena berbagai kombinasi tadi, dari sisi volume beberapa komoditas masih bagus, batu bara dan CPO naik, tapi karena harganya turun, ini menjadi tantangan besar," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada minyak sawit misalnya, Suhariyanto mengatakan dalam beberapa waktu terakhir harganya jatuh. Belum lagi, ekspor sawit Indonesia juga terhambat kampanye negatif di Eropa dan bea masuk tinggi di India. Untuk itu, ia mengatakan pemerintah tengah berupaya memperbaiki kondisi itu.

"Jadi kalau dilihat, volumenya kan naik ya, jadi lebih karena harga komoditas yang tidak pasti," ujar Suhariyanto. Kondisi itu bisa lebih buruk lagi kalau negara tujuan utama ekspor, misalnya Cina, mengalami pelambatan pereekonomian. "Karena kalau dia melambat, permintaan ekspor dari Indonesia bisa turun kan."

Berdasarkan data ekspor impor Indonesia tahun 2019, negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Cina dengan nilai US$ 1.707,6 juta. Berikutnya adalah Amerika Serikat dengan nilai US$ 1.512,8 juta, Jepang US$ 1.196,5 juta, dan India US$ 1.001,9 juta.

Adapun sektor yang menyumbang ekspor paling tinggi adalah non-migas dengan persentase 91,10 persen dari total ekspor Januari 2019. Pada periode itu, total nilai ekspor industri pengolahan tercatat US$ 10,14 miliar. Berikutnya adalah migas US$ 1,25 miliar, pertanian US$ 0,28 miliar, serta tambang dan lainnya US$ 2,21 miliar.

Simak berita tentang defisit hanya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

6 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

8 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.